:: Cintailah Produk Indonesia dan hargai hasil karya intelektual::

Sabtu, 31 Januari 2009

Curhatan....Ah.

Akhirnya ... selesai juga, penantian yang begitu panjang dan memakan waktu pikiran dan lain sebagainya. Dan hasilnya 0 besar. alias enggak lulus hiks.....hiks. Bingung mana duit dah abis jutaan buat ikutan PKPA terus ikutan Ujian dah gitu nunggu ampe bulak-balik warnet. Yah gpp mungkin Peradi mang sisitemya seperti itu kali ya ?

Belum juga hasil dari nilai yang ga secara terbuka ?
Adanya sisitem Nepotisme ?
atau Korupsi he..he.

Saya amati dari berapa kali ujian saya cek hasilnya Mayoritas adalah mohon maaf(suku batak) yang 100 % lulus. Terus kurangnya kerjasama peradi dalam hal memberikan informasi secara akurat.

Dan pengumuman yang memakan waktu ? yang dalam hal ini terjadi deal or no deal di para pengurus bahkan para peserta. Atau mungkin Nama dan no sudah tertera ketika pendaftaran ujian. ??

Saya bukanlah kalangan Pengusaha, Pegawai Negri atau yang banyak duit dah. Saya hanyalah seorang manusia yang ingin mengabdikan diri kepada Negara dalam hal ini dengan jalan menjadi Advocat agar bisa membantu Rakyat yang dibawah garis kemiskinan, dimana mereka sangat sekali membutuhkan uluran tangan (bantuan) berupa Perlindungan hukum dari para penegak hukum.

Namun dengan adanya UU No 18 /2003 semuanya serba komersil. bayangkan untuk jadi advokat di Peradi harus merogoh kocek yang tidak begitu kecil untuk ukuran saya dan itu belum pasti lulus. ???

Apakah dalam hal ini peradi tidak mempunyai rasa kemanusiaan sedikit aja. dengan diadakannya misal : Her atau apa lah bentuknya yang jelas dari PKPA aja itu sudah membuktikan bahwa untuk menjadi advokat yang payung pelindungnya adalah Peradi sangat.....Mahal harganya bahkan tidak terjangkau.

Ini bukan memojokan Peradi. Inti dari tulisan ini hanyalah jeritan si Peserta Ujian Profesi Advokat yang diadakan oleh Peradi.

Semoga saja tahun depan saya akan tidak salah dalam memilih Payung Hukum.
Bagi saya orang tidak mampu saya akan mencoba untuk bisa aktif di Payung HUkum yang lain sebagai bentuk keseriusan saya dalam hal mewujudkan cita² saya untuk membantu Orang kecil seperti saya dalam menghadapi kasus hukum yang melibatkan penguasa.

sekali lagi mohon maaf atas tulisan ini.
Selamat tinggal Peradi .. Selamat datang Payung Hukum yang baru.
(Jeritan Peserta Yang ingin Menjadi Advokat)

Hasil Ujian PKPA 6 Desember 2008

Peserta Yang lulus Ujian Profesi Advokat
Tanggal 6 Desember 2008
Diseluruh Indonesia


Banda Aceh
Jakarta
Padang
Samarinda
Bandar Lampung
Jayapura
Palembang
Semarang
Bandung
Makassar
Palu
Surabaya
Banjar Masin
Manado
Pekanbaru
Yogyakarta
Denpasar
Medan
Pontianak


Selamat Buat Semunya yang telah lulus.